Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, June 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Lakukan Pungli, PMPI Desak Kadis PMD SBT Dicopot & Diaudit

Redaksi PN by Redaksi PN
June 2, 2025
in Hukrim

PORTALNUSAINA.COM, Bula – Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Senin (2/6/2025).

Mereka menuntut Bupati Fachri Husni Alkatiri agar segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) kabupaten Seram Bagian Timur Ridwan Rumonin dari jabatannya.

Tuntutan ini menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi pencairan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga:  Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

“Kami menduga Kadis Pemdes telah meminta atau memungut uang kepada Kepala Desa secara tidak sah dalarn proses pengurusan Admurusirasi Dana Desa (PUNGLI),” kata pendemo dalam pernyataan sikap tertulis yang diserahkan kepada Wakil Bupati M. Miftah Thoha R Wattimena.

PMPI menilai tindakan yang dilakukan Kadis PMD Ridwan Rumonin melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga:  Setubuhi Mantan Siswi Hingga Hamil, Kepala SD di SBT Ditetapkan Tersangka

Mereka juga menyoroti tindakan Kadis PMD Ridwan Rumonin yang memerintahkan salah satu stafnya menandatangani rekomendasi pencairan dana desa mewakili dirinya.

Dimana tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar kode etik birokrasi, namun juga menyalahi prosedur administrasi pemerintahan yang sah dan akuntabel.

“Berdasarkan kronologis tersebut, kami mendesak kepada Bupati kabupaten Seram Bagian Timur dalam waktu 1×24 jam agar segera mencopot saudara Ridwan Rumonin, SE dari jabatannya sebagai Kadis Pemdes, ” tuntut PMPI.

Baca Juga:  Kejari SBT Profesional Tangani Perkara Hukum

Tak hanya itu, mereka juga mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit internal khsusus terhadap dugaan pungli yang dilakukan Kadis PMD Ridwan Rumonin.

“Mendesak kepada Inspektorat daerah agar secepatnya mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap saudara Ridwan Rumonin, SE dan menyerahkan LHP kepada Aparat Penegak Hukum, ” desak pendemo.

 

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

by Redaksi PN
November 6, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang