PORTALNUSAINA.COM,BULA-Desakan publik terhadap penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial NR di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, terus menguat. Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendatangi gedung DPRD SBT, Senin (29/9/2025) untuk menuntut pertanggungjawaban dan aksi konkret dari para wakil rakyat.
Dalam audiensi yang berlangsung terbuka itu, Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo menegaskan bahwa lembaganya telah dan akan terus mengambil langkah-langkah tegas dalam mengawal kasus ini.
“DPRD secara kelembagaan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Bahkan kami juga sudah berkunjung langsung ke keluarga korban. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami,” kata Risman dalam pertemuan tersebut.
Risman menyatakan, kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak. Ia mengaku pihaknya juga tengah menyoroti kinerja salah satu pejabat teknis di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), khususnya Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Evaluasi terhadap pejabat terkait akan kita lakukan. Tapi kita juga harus dengar penjelasan dari yang bersangkutan, mengapa kinerjanya dinilai tidak maksimal dalam menangani persoalan ini,” tegasnya.
DPRD Janji Gelar Rapat Komisi, Massa Desak Pansus
Lebih lanjut, DPRD SBT berjanji akan segera menggelar rapat komisi dengan menghadirkan instansi teknis yang menangani isu perempuan dan anak. Tak hanya itu, DPRD juga membuka ruang bagi perwakilan OKP, LSM, serta massa aksi untuk ikut terlibat dalam forum pembahasan tersebut.
“Kami akan undang dinas-dinas terkait, dan tentu saja teman-teman dari OKP dan LSM bisa hadir. Kita bahas bersama, agar terang dan jelas,” ujar Risman.
Sementara itu, dalam tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan aksi, massa mendesak DPRD agar segera memanggil Kapolres SBT untuk dimintai penjelasan seputar penanganan kasus NR yang dinilai lamban dan tertutup.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengusut tuntas dugaan kasus persetubuhan yang menyeretseorang guru agama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JU sebagai pelaku dalam kasus ini.
“Kami minta DPRD segera bentuk Pansus. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja seperti yang sudah-sudah,” ujar Korlap aksi saat membacakan tuntutan.
Aroma Ketidakadilan, Publik Menanti Ketegasan DPRD
Kasus dugaan persetubuhan terhadap NR menjadi sorotan luas karena menyentuh aspek perlindungan anak yang menjadi prioritas nasional. Masyarakat SBT pun berharap, DPRD tidak hanya berhenti pada rapat dan pernyataan, tetapi benar-benar menunjukkan keberpihakan pada korban.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan DPRD, termasuk kemungkinan pembentukan Pansus yang dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan dan tidak pandang bulu.