Portanusaina.com
No Result
View All Result
Saturday, June 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Redaksi PN by Redaksi PN
November 6, 2025
in Hukrim

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum guru SMP Negeri 40 Seram Bagian Timur (SBT) secara adil dan berpihak pada kebenaran. Kasus ini, menurutnya, menyangkut martabat perempuan dan keluarga korban.

“Tabulik Institute menekankan kepada PN Dataran Hunimoa untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya karena menyangkut harga diri perempuan dan keluarga korban,” kata Junedi Mahad di Bula, Kamis (6/11/2025).

Junedi menyampaikan, lembaga yang dipimpinnya memberikan dukungan penuh kepada Polres SBT yang kini menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka. Ia juga optimistis Polres SBT akan memenangkan perkara tersebut.

Baca Juga:  Kejari SBT Ikut Munas Persaja 2025

“Kami dari LSM akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami percaya Polres SBT bekerja profesional dan akan menang dalam praperadilan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Junedi juga menyoroti pernyataan kuasa hukum tersangka, Gafur Retob, yang menyebut adanya tekanan dalam penetapan status tersangka terhadap kliennya, JU, seorang guru ASN di SMPN 40 SBT.

“Kami mempertanyakan pernyataan kuasa hukum pelaku soal adanya tekanan dalam penetapan tersangka. Tekanan dari pihak mana yang dimaksud harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menyesatkan publik,” tegasnya.

Baca Juga:  Nanaku Maluku Bakal Lapor Kadis Kesehatan SBT ke Polda

Junedi meminta kuasa hukum tersangka segera memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan yang beredar di sejumlah pemberitaan pada 22 Oktober 2025. Ia bahkan menantang kuasa hukum untuk berdebat terbuka membahas kasus ini.

“Kami, dari OKP dan LSM yang tergabung dalam aksi kemanusiaan, menantang kuasa hukum pelaku untuk berdebat terbuka soal kasus ini,” katanya lagi.

Kasus dugaan rudapaksa ini menimpa seorang siswi SMPN 40 SBT. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka JU diduga melakukan aksi bejatnya di ruang kelas saat korban sedang mengerjakan tugas bersama seorang teman. Setelah melakukan perbuatannya, tersangka disebut mengancam korban agar tidak melapor.

Baca Juga:  Kejari SBT Profesional Tangani Perkara Hukum

Polres SBT menetapkan JU sebagai tersangka pada 28 September 2025. Namun, pihak kuasa hukum tersangka kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke PN Dataran Hunimoa untuk mempersoalkan penetapan tersebut.

Kasus ini memicu perhatian publik di Kabupaten Seram Bagian Timur karena melibatkan seorang pendidik dan korban yang masih di bawah umur. Sejumlah OKP & LSM menyerukan agar proses hukum kasus ini berjalan transparan dan berpihak pada korban. (PN-01).

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Soal Kasus Korupsi, Tabulik Institute Desak Kejari SBT Tidak Hanya Fokus pada Pengembalian Kerugian Negara

Soal Kasus Korupsi, Tabulik Institute Desak Kejari SBT Tidak Hanya Fokus pada Pengembalian Kerugian Negara

by Redaksi PN
November 4, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA– Lembaga Tabulik Institute, mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) untuk tidak berhenti hanya pada upaya pengembalian kerugian...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang