Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, June 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

GMNI Dorong Kapolda Ambil Alih Kasus Rudapaksa Siswi di Bula

Redaksi PN by Redaksi PN
January 11, 2025
in Hukrim

PORTALnusaina.com, Bula-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendorong Kapolda Maluku mengambil alih penanganan kasus kejahatan seksual atau rudapaksa terhadap seorang siswi di salah satu sekolah di kota Bula yang diduga dilakukan pria berinisial SAR.

Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polres setempat, namun penanganan kasus ini dinilai lamban dan pelaku yang merupakan anak mantan pimpinan DPRD SBT periode 2019-2024 itu kini masih bebas berkeliaran.

“Kalau polres tidak mau menangani secara serius kasus ini, maka GMNI secara kelembagaan kita akan mengawal sampai di Polda untuk menyelesaikan masalah ini, ” ujar Ketua GMNI cabang SBT Sofyan Keliobas kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Menurut Sofyan, kasus ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan tanpa adanya proses hukum terhadap pelaku. Apalagi korban dari SAR ini diketahui lebih dari satu dan semuanya anak dibawah umur.

Baca Juga:  PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

“Sehingga memeberikan efek jera bagi anak-anak muda yang melakukan hal-hal yang tidak etis seperti itu, ” ujarnya.

Kekerasan seksual yang korbannya diketahui masih duduk di kursi salah satu sekolah di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur beriinsial IA ini mengundang perhatian kalangan aktivis.

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) cabang Seram Bagian Timur dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) lainnya sebelumnya mengancam dalam waktu dekat akan menduduki Polres setempat jika kasus ini tidak selesaikan secepatnya.

“Yang pastinya kami lakukan audiens dulu kalau memang masih lambat prosesnya, mau tidak mau kami harus tetap turun melakukan aksi ke Polres biar masalah ini cepat diselesaikan,” tandas Ketua KOPRI cabang SBT Ramla Rumalean kepada wartawan.

Baca Juga:  Kejari SBT Ikut Munas Persaja 2025

Kekerasan seksual ini terjadi pada tanggal 1 September 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIT di kompleks perumahan pendopo Bupati SBT, Desa Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagian Timur untuk melaporkan perbuatan bejat sang pelaku.

Hal ini berdasarkan laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 104 / XII / 2024 / SPKT / POLRES SBT / POLDA MALUKU. Selasa tanggal 24 Desember 2024.

Kasubsi Penmas Polres Seram Bagian Timur Bripka Suwardin Sobo mengungkapkan, dari keterangan korban, pelaku saat itu baru selesai mandi dan mengajak korban yang kebetulan tinggal di rumah pelaku untuk pergi ke rumah saksi.

Baca Juga:  Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

“Namun sebelum pergi ke rumah saksi berinisial SJR, pelaku mengajak korban untuk keduanya pergi ke perumahan Pendopo mengambil barang. Di perumahan itulah tempat dimana pelaku melancarkan perbuatan biadabnya terhadap korban,”jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat itu terlapor langsung memegang tangan korban dan cekik leher korban, lalu membuka baju korban kemudian terlapor melakukan persetubuhan.

Setelah menyetubuhi korban, lanjut Suwardin pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa tentang perbuatannya.

“Dari kejadian tersebut korban yang tidak terima lantas mendatangi SPKT Polres Seram Bagian Timur untuk melaporkan pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Suwardin. (PN-01).

 

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

by Redaksi PN
November 6, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang