Portanusaina.com
No Result
View All Result
Sunday, June 28, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Diduga Korupsi DD & ADD, Kejari SBT Didesak Periksa Pj Negeri Rarat

Redaksi PN by Redaksi PN
February 17, 2025
in Hukrim

PORTALNusaina.com, Bula– Warga negeri (desa) Rarat, kecamatan Gorom Timur, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur untuk segera memeriksa Pj Kepala Negeri Rarat Wahid Rumalean atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) negeri tersebut.

Hal ini sebagaimana laporan masyarakat yang telah disampaikan ke Kejari setempat. Bahkan tembusannya ke Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Salah satu warga setempat K. Buano mengaku dugaan penyalahgunaan DD dan ADD negeri Rarat ini sudah resmi dilaporkan sejak 14 Juni 2024. Sehingga diharapkan Kejari SBT menindaklanjuti laporan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Terlibat Politik Praktis, Plt Kepala Puskesmas Banggoi SBT Diserahkan Ke Jaksa

“Kami masyarakat berharap kepada Kejaksaan Seram Bagian Timur untuk segera melakukan pertahapan sesuai dengan laporan yang kami ajukan,” ujar Buano kepada awak media, Senin (17/2/2025).

Buano mendesak Kejari SBT mesti mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Sebab, Pj Negeri Rarat Wahid Rumalean selaku terlapor diduga selama ini tidak transparan dalam mengelola anggaran desa tersebut.

Diungkapkan Buano, indikasi penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Rarat diduga terjadi dalam rentang waktu 2021-2023. Selain tidak transparan, kata dia, banyak program dana desa yang dilaksanakan tanpa diketahui masyarakat dan bermasalah.

Baca Juga:  Kejari SBT Ikut Munas Persaja 2025

Dia mencotohkan seperti program pembangunan 9 unit rumah semi permanen yang dilaksanakan pada tahun 2023. Selain itu lanjutnya, program lain seperti pembibitan ternak kambing yang dinilai tidak sesuai dengan RAB.

“Sampai sekarang rumah ini tidak rampung. Ternak kambing itu satu juta per ekor dan sampai sekarang kambingnya itu katong (kita) seng (tidak) tau siapa-siapa yang urus, ” ujarnya.

Tak hanya itu, dikatakan Buano masyarakat juga menyesalkan kebijakan Pj Negeri dalam pengangkatan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) yang didominasi kerabat dekat.

“Jadi masyarakat lain tidak mendapatkan tempat dalam pemerintahan yang ada, ” akuinya.

Baca Juga:  Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBT Vector Mailoa yang dikonfirmasi secara terpisah, memastikan laporan kasus dugaan penyalahgunaan DD dan ADD negeri Rarat akan tetap ditindaklanjuti.

Hal ini terlebih laporan kasus dugaan korupsi anggaran desa ini kini sudah sampai ke Kejaksaan Agung RI.

“Tetap ditindaklanjuti, apalagi laporannya sudah sampai di Kejaksaan Agung. Kemarin itu memang sudah mau terbit surat perintah, tetapi karena sibuk dengan beberapa agenda persidangan yang sementara bergulir di PN Tipikor Ambon,” ujar Mailoa kepada wartawan, Senin (17/2/2025). (PN-02)

 

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

by Redaksi PN
November 6, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang