Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, October 20, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Rudapaksa Seorang Gadis, Anak Eks Pimpinan DPRD SBT Dipolisikan

Redaksi PN by Redaksi PN
December 29, 2024
in Hukrim

Baca Juga :

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

PORTALnusaina.com, Bula– Seorang pria berinisial SAR dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagian Timur (SBT), Maluku karena diduga melakukan persetubuhan atau rudapaksa terhadap seorang anak gadis inisial IA.

Kasubsi Penmas Polres Seram Bagian Timur Bripka Suwardin Sobo menjelaskan kasus ini dilaporkan korban pada Selasa (24/12) lalu sekitar pukul 14.00 WIT sesuai laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 104 / XII / 2024 / SPKT / POLRES SBT / POLDA MALUKU. Selasa tanggal 24 Desember 2024.

“Pada Hari ini Selasa tanggal 24 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 Wit, telah datang di kantor Sentral Pelanyanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagain Timur seorang Perempuan yang melaporkan telah terjadi dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak yang dimana korban sementara tinggal di rumah pelapor, “ungkap Suwardin dalam rilisnya Minggu (29/12/2024).

Dalam keterangan korban, ungkap Suwardin, kekerasan seksual ini terjadi pada tanggal 1 September 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIT di kompleks perumahan pendopo Bupati SBT, desa Bula, kecamatan Bula, kabupaten Seram Bagian Timur.

Pelaku yang diketahui anak eks pimpinan DPRD SBT ini saat itu kata Suwardin, baru selesai mandi dan mengajak korban yang kebetulan tinggal di rumah pelaku untuk pergi ke rumah saksi.

“Namun sebelum pergi ke rumah saksi berinisial SJR, pelaku mengajak korban untuk pergi ke perumahan Pendopo mengambil barang. Di perumahan itu tempat dimana pelaku melancarkan perbuatan bejatnya terhadap korban, “jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat itu terlapor langsung memegang tangan korban dan cekik leher korban, lalu membuka baju korban kemudian terlapor melakukan persetubuhan.

Setelah menyetubuhi korban, lanjut Suwardin pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu orang lain tentang perbuatannya.

“Dari kejadian tersebut korban yang tidak terima lantas mendatangi SPKT Polres Seram Bagian Timur untuk melaporkan pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Suwardin.

Suwardin menambahkan, tindakan yang diambil pihaknya setelah menerima laporan kasus tersebut yakni membuat Laporan Polisi (LP), membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dan membuat permintaan visum terhadap korban. (PN-02).

Berita Terkait

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

Tabulik Institute KNPI & OKP Temui Kasat Reskrim Polres SBT, Bahas Penanganan Kasus Guru Cabul SMPN 40

by Redaksi PN
October 7, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM, BULA- Lembaga Tabulik Institute bersama Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) serta sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) melakukan...

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

Didesak Bentuk Pansus Kasus Persetubuhan Anak, Ketua DPRD SBT: Kami Akan Kawal Hingga Pengadilan

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Desakan publik terhadap penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur berinisial NR di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku,...

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

“Drama” Gila Oknum Guru di SBT untuk Lolos Jerat Hukum Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
September 29, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA-Sebuah kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru agama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Danki Brimob di SBT Tegaskan Komitmen Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

October 6, 2025
Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

Minta Percepat Proses Hukum Guru SMP Pelaku Rudapaksa, Tabulik Institut & GPM Audiensi dengan Kapolres SBT

September 12, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

Pemkab SBT Sambut Kontingen LASQI, Bupati: Kalian Bawa Pulang Kehormatan untuk Daerah

October 13, 2025
Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

Syukuri HUT Ke-80 TNI, Koramil 1502-06/Bula Gelar Olahraga Bareng Mitra

October 10, 2025
Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

Koramil 1502-07/Werinama Gelar Syukuran HUT Ke-80 TNI

October 10, 2025
Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

Dinas Pertanian SBT Dukung Kunjungan Menteri Transmigrasi: Diharapkan Selesaikan Status Lahan Transmigran

October 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang