Portanusaina.com
No Result
View All Result
Monday, June 29, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Portanusaina.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Portanusaina.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

DPRD SBT Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Rudapaksa Anak Eks Pimpinan DPRD

Redaksi PN by Redaksi PN
January 5, 2025
in Hukrim

PORTALnusaina.com, Bula– Ketua DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Risman Sibualamo meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang diduga dilakukan SAR anak dari salah satu eks pimpinan DPRD SBT.

Kasus ini terjadi pada tanggal 1 September 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIT di kompleks perumahan Pendopo Bupati SBT, desa Bula, kecamatan Bula, kabupaten Seram Bagian Timur.

Namun korban baru berani melaporkannya ke Polres Seram Bagian Timur pada tanggal 24 Desember 2024. Hal ini sesuai laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 104 / XII / 2024 / SPKT / POLRES SBT / POLDA MALUKU. Selasa tanggal 24 Desember 2024.

Baca Juga:  Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Menurut Risman, polisi harus mengusut tuntas kasus kekerasan seksual ini. Ia juga meminta polisi tidak tebang pilih dalam proses penegakkan hukum kasus tersebut.

Hal ini mengingat pelaku merupakan anak dari salah satu eks pejabat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

“Siapapun yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan sebagainya tidak pandang bulu. Saya selaku ketua DPRD mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polres untuk mengusut tuntas. Siapapun dia mau anak pejabat maupun siapapun dia harus diusut tuntas. Harusnya anak-anak kita (pejabat) harus memberi contoh kepada yang lain, ” kata Risman Sibualamo kepada wartawan di kantor DPRD SBT, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Terlibat Politik Praktis, Plt Kepala Puskesmas Banggoi SBT Diserahkan Ke Jaksa

Dalam keterangan korban kepada polisi, sebagaimana diungkapkan Kasubsi Penmas Polres Seram Bagian Timur Bripka Suwardin sobo, pelaku saat itu baru selesai mandi dan mengajak korban yang kebetulan tinggal di rumah pelaku untuk pergi ke rumah saksi.

“Namun sebelum pergi ke rumah saksi berinisial SJR, pelaku mengajak korban untuk keduanya pergi ke perumahan Pendopo mengambil barang. Di perumahan itulah tempat dimana pelaku melancarkan perbuatan biadabnya terhadap korban,”jelasnya.

Ia menambahkan, pada saat itu terlapor langsung memegang tangan korban dan cekik leher korban, lalu membuka baju korban kemudian terlapor melakukan persetubuhan.

Baca Juga:  Diduga Korupsi DD & ADD, Kejari SBT Didesak Periksa Pj Negeri Rarat

Setelah menyetubuhi korban, lanjut Suwardin pelaku sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu siapa-siapa tentang perbuatannya.

“Dari kejadian tersebut korban yang tidak terima lantas mendatangi SPKT Polres Seram Bagian Timur untuk melaporkan pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Suwardin.

Suwardin menambahkan, tindakan yang diambil pihaknya setelah menerima laporan kasus tersebut yakni membuat Laporan Polisi (LP), membuat Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dan membuat permintaan visum terhadap korban. (PN-02).

Berita Terkait

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

Disnakertrans SBT Telusuri Dugaan TPPO Warga di Libya

by Redaksi PN
February 14, 2026
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

PN Dataran Hunimoa Tolak Praperadilan Oknum Guru SMPN 40 SBT Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

by Redaksi PN
November 11, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh oknum guru berinisial JU, terkait penetapan dirinya sebagai...

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

Tabulik Institute Minta PN Dataran Hunimoa Putuskan Praperadilan Kasus Rudapaksa Guru SMP 40 SBT Secara Adil

by Redaksi PN
November 6, 2025
0

PORTALNUSAINA.COM,BULA- Ketua Tabulik Institute, Junedi Mahad, mendesak Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa agar memutus perkara praperadilan kasus dugaan rudapaksa yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

Tabulik Institute Dukung Polres SBT Hadapi Praperadilan Kasus Dugaan Rudapaksa, Tantang Kuasa Hukum Pelaku Debat Terbuka

October 24, 2025
Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

Tabulik Institut Kritik Kebijakan Sekda SBT Soal ASN Wajib Belanja Rp50 ribu di Pasar, Ini Solusi Ditawarkan

October 4, 2025
Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

Komisi II DPRD SBT Dorong Optimalisasi PAD & Pinjaman Daerah Atasi Tantangan APBD 2026

September 25, 2025
DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

DPP GMNI Resmi Dikukuhkan di Bali, Dua Kader Asal Maluku Perkuat Kepengurusan Pusat

December 19, 2025

High Street Retailers Pin Hopes On Discount Splurge In Black Friday Fever

0

UK Faces Two Decades of No Earnings Growth and More Austerity

0

High-Speed Traders In Search of New Markets Jump Into Bitcoin

0

Brexit Has Created A Political Climate No Budget Can Fix

0
Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

Pemkab SBT Segera Berlakukan Retribusi Parkir di Terminal Bula, Roda Dua Rp2.000 dan Mobil Rp5.000

June 19, 2026

Jelang Iduladha, Pertamina Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua-Maluku

May 26, 2026

May 26, 2026
PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

PAUD Sadar Lingkungan di Ambon Terapkan SPP Dibayar dengan Sampah Plastik dan Kertas

May 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang